Beranda » ARTKEL » KPK Punya Wartawan?

KPK Punya Wartawan?

ANDA PENGUNJUNG YANG KE

  • 80.123 Orang

Headline di Kompasiana pada Agustus 2011

Beberapa kenalanku ada yang tanya mengenai keberadaan sebuah koran terbit mingguan, atau biasa disebut koran mingguan yang akhir-akhir ini beberapa wartawannya “gentayangan” di daerah kami.

Beberapa wartawan itu setiap kali memperkenalkan diri atau ditanya, menjawab sebagai wartawan KPK. Mendapat jawaban demikian setidaknya membuat orang mengernyitkan dahi berpikir, apa KPK sudah nyambi jadi lembaga penerbitan media cetak (?)

Yang namanya masyarakat awam tentu sebagian besar tak ambil pusing tanya macam-macam terhadap wartawan terkait legalitas mereka, bila tak ingin disebut segan atau takut. Jadinya bila sudah mendapat jawaban dari wartawan, ya itulah sudah yang mereka tahu.

Selidik punya selidik, ternyata embel-embel KPK itu kependekan dari KORAN PEMANTAU KORUPSI yang sama sekali tak ada kaitan apapun dengan lembaga pemberantasan korupsi di negeri ini yang kredibilitasnya mulai merosot di mata publik.

Namun kesamaan singkatan atau kependekan nama koran tersebut dengan lembaga pemberantasan korupsi bukan hal sepele yang lantas diacuhkan begitu saja. Karena setidaknya ini bisa menimbulkan persepsi yang macam-macam, dan juga tentu ada konsekuensi logisnya.

Kesamaan tersebut seolah memang disengaja oleh pihak penerbit koran agar dapat mendompleng nama lembaga yang sangat ditakuti oleh para koruptor dan pelanggar hukum di negeri ini.

Kesamaan itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terutama wartawannya dengan memelintir seolah-olah mereka memang bagian dari KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bila sudah begitu maka akan dengan mudah melakukan pembodohan atas pihak lain untuk meraih keuntungan pribadi.

Adanya kesamaan ini kiranya perlu menjadi perhatian dari pihak terkait dan berwenang yang dalam hal ini Dewan Pers, Lembaga Profesi, maupun Serikat Penerbit agar mengambil tindakan yang dirasa perlu sehingga tak menimbulkan persepsi yang macam-macam di kalangan publik.

Padahal kan bisa saja membuat nama koran yang tak mesti harus sama akronimnya dengan lembaga tertentu, misalnya : INDEPENDEN – Mingguan Berita Pemantau Perkara Korupsi.

Yang namanya Pemantau tentu pasti tak sama kapasitas dan kewenangannya dengan Penyidik, apalagi memantaunya cuma dari kejauhan (hehehe…..)


Tinggalkan komentar